|

Polisi Selidiki Motif Pembakaran 204 Kios TPO di Tanjungbalai

NAGAPOS.COM | Tanjung balai - Kebakaran hebat terjadi di Tempat Penjualan Obralan (TPO) pakaian bekas di Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan Matahalasan, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Sebanyak 204 kios hangus terbakar dengan kerugian ditaksir mencapai Rp10 miliar.Senin (31/03/2025) pukul 03.15 wib.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa kebakaran ini diduga kuat akibat pembakaran yang disengaja. “Dari hasil penyelidikan, api berasal dari kios milik Renny. Saksi melihat seorang pria melempar kain yang telah disiram bensin ke kios, lalu melarikan diri,” ujarnya.

Pelaku, MS (52), berhasil diamankan setelah dikejar warga dan sempat menjadi sasaran amukan massa. Polisi segera mengamankan pelaku dan membawanya ke rumah sakit untuk perawatan sebelum pemeriksaan lebih lanjut.

Polres Tanjung balai, Telah melakukan olah TKP memeriksa 13 saksi, mengamankan barang bukti, dan berkoordinasi dengan Labfor Polda Sumut. “Kami masih mendalami motif pelaku dan akan menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas,” tegas Kapolres.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada aparat. “Kami berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban,” pungkasnya. (Wilson Hutauruk)

(Sumber : Humas Polda Sumut)
 

Komentar

Berita Terkini